Rokok ilegal sebanyak 160 juta batang diamankan bea cukai Riau

Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyita 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai ratusan miliar rupiah di sebuah gudang penyimpanan di Pekanbaru. Menurut Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.

#riau #beacukai #pajak

ANTARA Riau
40 0

Advertorial

Kontak Kami

Jl. Sumatera No.4Pekanbaru - Riau

0761 - 25647

antarariau@gmail.com

Follow Us

© ANTARA Riau TV. All Rights Reserved.